Badan Pengawas Pemilu Diduga Tebang Pilih Tertibkan APK di Kota Touris Parapat

    Badan Pengawas Pemilu Diduga Tebang Pilih Tertibkan APK di Kota Touris Parapat
    Billboard calon Presiden dan Wakil Presiden dan Ketua DPRD Simalungun di Pintu Masuk Kota Touris Parapat dan Baliho Caleg Dari Partai Demokrat di Depan Kantor Polsek Parapat

    SIMALUNGUN-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,

    Pasalnya, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) di Kota Touris Parapat terkesan hanya untuk calon legislatif dan dari partai tertentu saja, sedangkan calon legislatif berornamen kuningan dan calon presidennya justru tidak ditindak, "ujar S Silalahi, Senin (12/02/2024)

    Silalahi juga mengatakan, dugaan ketidak netralan penyelenggara pemilu 2024 dan pihak-pihak yang terkait semakin mencuat pasca adanya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tebang pilih di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon 

    Hal itu bisa terlihat, dua hari jelang pemungutan suara, sejumlah billboard dan baliho calon legislatif dari partai berornamen kuningan dan biru masih terlihat dengan jelas belum ditertibkan padahal sudah melanggar aturan, parahnya lagi baliho salah seorang caleg masih berdiri dengan rapih di depan Kantor Polsek Parapat 

    Sementara salah seorang masyarakat berharap Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun agar segera menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

    "Jangan lah pilih buluh dan tebang pilih dalam penertiban dan jangan lah karna calon legislatif itu pejabat di Kabupaten Simalungun ini, jadi dibiarkan begitu saja, Harus diterbitkan dong biar adil sama yang lain juga, "ujar Sinaga 

    Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun Charles Munthe ketika dikonfirmasi membantah tudingan masyarakat, "Tidak benar badan pengawas pemilu (Bawaslu) Simalungun tebang pilih dalam penertiban Alat Peraga Kampanye, "kata Charles Munthe melalui sambungan selulernya, Senin (12/02/2024)

    Charles Munthe juga mengatakan, billboard dan baliho para calon legislatif dari partai berornamen kuningan dan biru yang berada di jalan utama Kota Touris Parapat akan segera ditertibkan, "kata Charles Munthe

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kupon Togel Yang Beredar Nama dan Tanda...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumatera Utara Tangkap Raja Narkoba

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Karya Nyata WBP Dukung Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Karya Nyata WBP Dukung Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    Ikuti Kami