Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Pekerja Akan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
    Mantan pekerja diduga Gelapkan uang perusahaan akan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

    MEDAN - Seorang pengusaha di Komplek Tomang Elok merasa dirugikan oleh seorang kasir atau GRO. Pasalnya, diduga uang penjualan minuman dibawa kabur.

    Selain itu, wanita dengan nama panggilan Lisa juga tidak memiliki etikat baik dengan tidak mengangkat telepon dari pihak pengusaha. Kepada awak media, pengusaha mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.

    "Hutang dia gak dibayar, uang minuman juga dibawa kabur, " jelas pengusaha.

    Merasa dirugikan, pihak pengusaha akan mengambil upaya hukum untuk membuat efek jera wanita yang pernah menjadi karyawannya.

    "Rencananya akan kami laporkan ke Polrestabes Medan, biar menjadi efek jera bagi dia, " sambungnya.

    Terpisah, Lisa yang coba dikonfirmasi untuk menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya belum memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Mewah Bupati Simalungun Diduga Tak...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli

    Ikuti Kami