Harga Ruangan Kamar di Rutan Labuhan Deli Diduga Bervariasi

    Harga Ruangan Kamar di Rutan Labuhan Deli Diduga Bervariasi
    Rutan Kelas l Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan.

    MEDAN - Rutan Kelas l Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Titi Pahlawan, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan diduga mematok tarif uang sewa kamar bagi para warga binaan yang ingin mendapatkan ruangan khusus, Rabu (19/4/2023).

    Keterangan ini disampaikan oleh warga kepada kru awak media pasca salah satu anggota keluarganya tersandung kasus narkotika.

    Nur yang meminta identitasnya agar tidak dipublikasikan itu menuturkan bahwa suaminya sudah ketimpa musibah dan dijebloskan ke jeruji besi, lantas masuk sel penjara dimintai uang untuk membayar kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli.

    "Saya tidak punya uang, tapi mendengar suami saya tidurnya dikamar mandi saya tidak tega. Saya sedih diminta 300 ribu rupiah, kalau enggak tidurnya dikamar mandi, " ucap seorang ibu dengan berlinang air mata, Senin (17/04/2023).

    Dihimpun, bahwa harga kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli untuk muatan sepuluh orang warga binaan dibanderol harga 6 juta rupiah sampai bebas.

    Sedangkan, untuk muatan Napi 30 orang kebawah dibanderol harga 3 juta rupiah.

    "Untuk muatan 30 orang Napi kebawah harganya 3 juta. Saya tidak menambahi dan mengurangi saya hanya membantu disini, jangan nanti dianggap mengambil keuntungan disini, saya hanya membantu pegawai disini. Pasarannya memang segitu di rutan, " pungkas sumber dalam sambungan telepon.

    Menurutnya, jika tidak membayar kamar, maka warga binaan akan dimasukkan ke ruangan karantina. Dimana WBP  dimuat berdesak - desakan dengan jumlah 70 sampai 80 warga binaan.

    Ironisnya, dikatakan sumber, jika di ruangan karantina mandi dijatah dua kali sebulan dan itupun jika air ada. Untuk tempat tidur secara bergantian serta pintu dikunci.

    "Kalau karantina tidak ada dikeluarkan, hanya hari jumat saja. Itupun ngak tentu, bisa keluar atau tidak, " ungkapnya.

    Sementara itu, perlakuan istimewa jika Narapidana membayar uang 3 juta rupiah.

    "Untuk makan sudah ada jatah nasi tiap hari. Dan mandi sudah ada air hidup tiap hari, dari pagi jam 9 sampai jam 1 kamar tidak dikunci, jam 1 sampai jam 2 dibuka sampai jam 5 sore, " cetusnya.

    Terpisah, Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong saat dikonfirmasi mengatakan hal itu tidak benar.

    "itu g benar, " jelasnya.

    Namun Erwin enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, ketika disinggung terkait kebenaran yang sesungguhnya, Erwin hanya mengatakan tidak ada.

    "Ya gak ada, " tutupnya.

    labuhandeli smut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Setelah DPO, Anggota DPRD Tanjung Balai...

    Artikel Berikutnya

    Tempat Hiburan Malam, The Cube Club Beroperasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Razia Insidental
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan

    Ikuti Kami