Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan

    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Sekujur tubuh Budianto Ginting (55) terlihat lebam - lebam usai ditangkap, Kamis (26/12/2024). personil Satreskrim Polrestabes Medan,

    MEDAN - Oknum perwira yang bertugas di Polrestabes Medan, berinisial Ipda ID diduga keras melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang hingga meninggal dunia.

    Kabar penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polrestabes Medan ini viral di media sosial.

    Terlihat kondisi korban yang diketahui bernama, Budianto Ginting (55) warga Sei Semayang mengalami luka disekujur tubuh dan wajahnya.

    Kondisi kedua kelopak matanya terlihat lembam, mulut, pipi, dada, kening juga mengalami lembam-lembam.

    Informasi yang didapat, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu bermula dari pertengkaran korban dan menantu Ipda ID disebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Gang Horas pada Kamis (26/12/2024) dini hari.

    Saat pertengkaran tersebut, tiba-tiba Ipda ID yang mendapat kabar langsung turun ke lokasi bersama beberapa anggotanya.

    Malam itu juga korban dibawa ke Polrestabes Medan tanpa ada surat penangkapan. Disanalah, diduga korban dianiaya oleh pelaku.

    Sementara, malam itu juga, istri korban yang mendapat kabar bahwa suaminya ditangkap langsung pergi ke Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. Sayangnya, sesampai di Polrestabes Medan, istri korban tidak dibolehkan menjenguk suaminya.

    Tidak berapa lama, istri korban mendapat kabar dari penjaga piket Polrestabes Medan bahwa suaminya saat itu sudah berada di RS Bhayangkara Medan.

    Lagi-lagi, sesampainya di RS Bhayangkara, istri korban tidak juga diperbolehkan menjenguk.

    Hati istri korban langsung berdetak kencang, saat itu melihat bahwa suaminya sudah terbujur kaku diatas tempat tidur. Sontak, suasana di Rumah Sakit menjadi heboh.

    Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan, bahkan jika melibatkan anggotanya sendiri.

    Hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada kepala dan rahang korban, yang diduga terjadi saat proses penangkapan.

    "Proses penangkapan awal dilakukan karena dugaan pengancaman dengan kekerasan. Namun, kami mengakui ada kekerasan yang terjadi pada saat itu. Besok kami akan sampaikan lebih lengkap hasil pemeriksaan, " ujar Gidion pada Kamis (26/12/2024).

    Saat ini, enam personel Polrestabes Medan, termasuk seorang petugas Ipda ID, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Paminal Polrestabes Medan. Gidion memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tegas.

    “Jika ditemukan pelanggaran etika atau SOP, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, ” tegasnya.

    Kematian tragis Budianto Sitepu menimbulkan duka mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap penanganan kasus oleh aparat. Publik berharap penyelidikan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bookingan Kamar Hotel Libur Akhir Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Libur Natal 2024, Penyeberangan Ajibata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    H-3 Tahun Baru, Kendaraan Wisatawan dan Pemudik Nataru 2024-2025 Membludak di Pelabuhan Ajibata dan Tigaras
    Lepas Karyawan Kebun Laras Ibadah Umroh ke Tanah Suci, Ini Pesan Manajemen
    Hendri Kampai: Hasto dan Kotak Pandora Korupsi, Berani Membongkar atau Takut Tenggelam Sendiri?
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Kepala KSOPP Dampingi Kabid Multilateral PFKKI Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Kapolrestabes Medan Tahan 7 Anggota Polisi: Diduga Melakukan Penganiayaan hingga Warga Tewas
    Pastikan Kelancaran Pengguna Jalan Selama Nataru 2024-2025, Polres Simalungun Bentuk 2 Pospam dan 1 Posyan di Objek Wisata Parapat
    Kabar Gembira !, Mulai Besok H-3 Tahun Baru 2025 KMP Pora-Pora Beroperasi Jam 06.00 Dari Ajibata ke Ambarita
    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang ke Samosir Dari Tiga Lintasan Tersibuk di KSPN Danau Toba
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Kepala KSOPP Dampingi Kabid Multilateral PFKKI Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Ujuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, GMKI Siantar-Simalungun Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Lanud Soewondo Laksanakan Seleksi Calon Siswa Sekolah Pradita
    Danlantamal I Terima Kunjungan Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer 
    Ditemukan Mayat di PT CP Prima, Kapolda Sumatera Utara Turunkan Tim Labfor

    Ikuti Kami