DELISERDANG - Seorang wakil rakyat yang menjabat sebagai ketua fraksi PDIP Deliserdang berinisial HDT disebut - sebut melakukan intervensi Kepala Desa Sampali untuk menguasai fisik lahan milik PTPN II yang masih aktif, Minggu (21/5/2023) sore.
Kepada wartawan, Kepala Desa Sampali Ruslan menuturkan awal desakan dari HDT itu saat ia disuruh untuk membuatkan surat penguasaan fisik atas lahan milik BUMN PTPN ll.
Terkejut, sebagai wakil rakyat, isi pesan singkat yang dilayangkan HDT terhadap dirinya diluar dugaan.
Ruslan menerangkan berulang kali ia menerima telepon dari HDT agar dibuatkan surat penguasaan fisik atas nama anggotanya.
”Berulang kali pak HDT itu nelpon saya bang, tapi karena saya juga lagi banyak kerjaan, gak saya angkat, " ucap Kepala Desa Sampali itu kepada kru awak media, Sabtu (21/05/2023).
Lewat sambungan telpon celular HDT juga melancarkan berupa tekanan dan marah – marah seolah menunjukkan taringnya yang duduk dikursi disinggasana sebagai wakil rakyat.
”Dia juga marah bang melalui pesan WA dengan mengatakan susah kali kamu di telepon pak kades, " ucapnya menirukan pesan HDT saat itu.
Masih kata Ruslan, "Awalnya HDT minta tanah tersebut di buat atas nama Desmond, dia kirim KTP nya bang, ” lanjutnya.
Tidak berhenti disitu, ajakan dari HDT itu ditolak oleh Kepala Desa Sampali. Setelah itu, berbagai upaya cara dilakukan HDT agar fisik tanah milik PTPN ll itu dapat dialihkan atas nama Umar.
“Karna saya tidak bisa dihubungi, akhirnya dia suruh saya buat surat tanah penguasaan fisik itu atas nama Umar, ” serunya.
Atas serangkaian intervensi itu, Kades Sampali juga kerab mendapat teror dari oknum Ketua Fraksi PDIP Deli Serdang melalui pesan whatsapp.
"Bapak di telpon pak HDT tidak ngangkat, kami datang ke kantor bapak mau jumpai walau sebentar, kami tidak ngancam, hanya kita mainkan tugas dan peran kita masing masing, tunggu panggilan berikutnya aja pak kades, kami staff fraksi PDIP dan LSM, ” ucap anggota HDT berinisial U melalui pesan Whatsapp kepada Kades Sampali.
Kades Sampali Ruslan pun menyayangkan nada ancaman tersebut.
”Kalau memang mereka dari staff fraksi dan LSM kan harusnya tidak seperti itu bahasa mereka bang, kan bisa lebih santun, “kesal Ruslan.
"Tapi apapun yang akan mereka katakan dan lakukan ke depannya terserah mereka bang, yang terpenting saya tidak akan berani membuatkan surat penguasaan fisik atas nama mereka di lahan PTPN II yang masih aktif, itu sama saja mereka serakah dan mau menumbalkan saya ke depannya, " tutup Ruslan.
Dikonfirmasi terpisah, oknum Anggota DPRD Deliserdang berinisial HDT dari Fraksi PDIP Perjuangan itu dinomor kontak 0811-650X XXX, namun hingga kini HDT masih enggan menanggapi hingga berita ini diturunkan.